Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim akan Periksa Eks Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro Terkait Korupsi Kondensat

penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya baik dari TPPI, SKK migas, Keuangan, ESDM serta Pertamina

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bareskrim akan Periksa Eks Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro Terkait Korupsi Kondensat
Istimewa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan Kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

"Nanti diperiksa sebagai saksi, pastinya ditanyakan dengan hal-hal yang berkaitan dengan masalah itu," ujar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, Jumat (29/5/2015) di Mabes Polri, Jakarta.

Budi Waseso menambahkan, selain mengagendakan pemeriksaan pada Purnomo Yusgiantoro, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya baik dari TPPI, SKK migas, Keuangan, ESDM serta Pertamina.

Sebelum memeriksa Purnomo, penyidik akan memeriksa mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo, pada Jumat (5/6/2015) mendatang.

Maksud pemeriksaan Purnomo yakni untuk mengetahui tugas, pokok, dan fungsi menteri ESDM. Serta menggali keterangan secara utuh bagaimana situasi, payung hukum, dan seberapa jauh menteri mengetahui mekanisme penjualan kondensat tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas