Meidiana Hutomo Diperiksa Penyidik KPK untuk Tersangka Mantan Menkes
Artis peran Meidiana Hutomo menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, tersangka dugaan korupsi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memeriksa Cici Tegal, penyidik KPK memanggil artis peran, Meidiana Hutomo, sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung anggaran 2007 di Kementerian Kesehatan.
Pemeran sinetron 'Cinta Fitri' itu akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi untuk melengkapi berkas Siti.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS (Siti Fadilah Supari)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Meidiana tidak memberikan keterangan terkait kedatangannya dan memilih masuk ke lobi KPK. Meidiana memilih duduk di tempat tersembunyi agar wajahnya tak disorot kamera wartawan.
Meidiana dan Cici Tegal menerima duit Rp 500 juta dari Siti terkait pengadaan pengajian tahun 2008. Keduanya tercatat sebagai pengurus pengajian artis bernama Orbit. Pengajian ini diikuti sejumlah pejabat, termasuk Siti.
Saat diperiksa pekan lalu, Cici mengakui menerima duit tersebut dalam bentuk cek perjalanan (travel cheque). "Dapatlah aku dari ibu (Siti Fadilah). Itu uang sponsor konser musik religi," beber Cici pekan lalu.
Uang tersebut diduga dari dana hasil tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan yang mengalir ke konser religi yang diselenggarakan organisasi Orbit tersebut pada 2008.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.