Adian Napitupulu: Kenapa Partai Bersengketa, UU yang Dibelah
Adian Napitupulu menegaskan partainya menolak revisi Undang Undang Pilkada.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu menegaskan partainya menolak revisi Undang Undang Pilkada.
Menurutnya, tidak tepat akibat terbelahnya sebuah partai politik mengakibatkan sebuah UU harus sampai direvisi.
"Kalau pepatah bilang buruk rupa cermin dibelah. Ini partai yang bersengketa UU yang dibelah," kata Adian dalam diskusi bertajuk 'Menghitung Problematika Pilkada Serentak' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).
Aktivis 98 itu mempertanyakan dan heran mengapa Golkar dan PPP belum juga islah hingga saat ini. Dirinya heran karena kepentingan internal partai membuat rencana untuk UU Pilkada direvisi.
"Bukan kah islah itu baik. Kenapa kalian (Golkar dan PPP) gagal negosiasi tapi ingin mengubah UU," tuturnya.
Masih kata Adian, pelaksanaan Pilkada serentak jangan sampai terganggu dengan revisi UU. Menurutnya, Pilkada serentak merupakan momentum untuk membuat proses demokrasi lebih baik.
"Ini momentum luar biasa kita mampu mengadakan pilkada di sama di hari yang sama, tanggal sama dan jam yang sama. Ini jangan diganggu pelaksanaannya," katanya.