Ketua KPU: Pelaksanaan Pilkada Serentak Lebih Efisien
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015. Untuk tahap awal, Pilkada serentak digelar di sembilan provinsi Indonesia dan 260 Kabupaten/Kota.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, dengan digelarnya Pilkada secara serentak akan memberikan banyak manfaat. Menurutnya, dari segi pelaksanaan, Pilkada serentak menghemat tenaga karena penyelenggaraannya tidak dilakukan secara berulang.
"Tapi poin besarnya adalah efisiensi. Yang tadinya tahapan berulang, anggaran berulang, kalau (pilkada)secara anggarannya tidak berulang," kata Husni dalam diskusi bertajuk 'Menghitung Problematika Pilkada Serentak' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).
Husni menuturkan, sebelum adanya wacana Pilkada serentak, KPU harus bekerja sepanjang tahun untuk menyelenggarakan Pilkada.
Menurutnya, dengan Pilkada serentak pihaknya pun dapat dihitung dalam menyelenggarakan pemungutan suara.
"Kami akan melihat apakah ritme kerja ini sesuai dengan pedoman. Apakah suatu tahapan sesuai dengan jadwal nasional atau belum," katanya.