Wakil Ketua MPR Minta Obbie Sebut Anggota Dewan yang Jadi Pelanggan Prostitusi Artis
Ketika disinggung siapa saja klien yang pernah tawar-menawar harga, RA enggan menyebutkan secara detail
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid angkat bicara soal tudingan mucikari yang menyebutkan ada anggota dewan yang menjadi langganan bisnis prostitusi artis.
"Harusnya biar nggak disebut melakukan de-DPR-sasi (menghancurkan DPR) sebut saja siapa yang jadi kliennya. Kami nanti akan menindaklanjuti ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Karena siapapun yang salah harus dihukum," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan, tudingan yang dilakukan mucikari berinisial RA hanya mengumbar konspirasi menjatuhkan nama DPR.
"Jangan mengumbar info yang mengantung seperti sekarang ini. Kalau dia punya data harusnya kalau mau mengkoreksi dan harus melapor ke MKD. Kalau hanya mengumbar, namanya konsporasi menjatuhkan nama DPR, kalau lembaga demokrasi DPR dihancurkan maka rakyat bakal jadi semakin apatis dengan demokrasi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, RA membuat pengakuan mengejutkan. Menurutnya, artis-artis yang menjadi 'anak buahnya' memiliki klien pria hidung belang dari berbagai kalangan, salah satunya yang tak sengaja disebut RA adalah dari anggota DPR .
"Ada anggota DPR. Maksud saya, dari berbagai kalangan," kata RA di ruang Kanit I Krimum, Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
Ketika disinggung siapa saja klien yang pernah tawar-menawar harga, RA enggan menyebutkan secara detail.
"Saya tidak bisa sebutkan. Dari berbagai macam kalangan lah. Enggak bisa saya sebutkan (jumlah klien). Dari mulut ke mulut tahunya," kata RA.
Ketika ditanyakan apakah ada klien lain yang juga berprofesi sebagai seorang artis, RA tak menampik atau mengiyakan.
"Sama saja. Berbagai macam kalangan pokoknya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.