PKS Nilai Revisi UU Pilkada Tidak Tabu
Fraksi PKS menilai bukanlah hal yang tabu dan tidak perlu dikhawatirkan mengenai usulan revisi UU Pilkada no 8 tahun 2014.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS menilai bukanlah hal yang tabu dan tidak perlu dikhawatirkan mengenai usulan revisi UU Pilkada no 8 tahun 2014. Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
"Revisi bukan hal yang tabu dan jangan berlebihan dikhawatirkan namun jangan juga apabila ada kejadian lalu melaksanakan revisi," kata Jazuli.
Jazuli menuturkan pihaknya akan secara obyektif melihat usulan revisi tersebut. Apakah terdapat mekanisme yang belum terpenuhi dalam UU tersebut sehingga perlu diperbaiki. Jika sudah terakomodir maka revisi UU Pilkada tidak diperlukan.
"Ada masalah-masalah yang muncul tentang anggaran sehingga beberapa kepala daerah menganggap diskriminatif dan banyak tidak setuju karena membebankan anggaran pilkada kepada daerahnya," ujarnya.
Menurut Jazuli agar tidak dinilai diskriminatif mengenai permasalahan anggaran maka ia melihat UU Pilkada dapat direvisi. Ia menuturkan PKS menyoroti bahwa Pilkada merupakan proses demokrasi sehingga tidak boleh ada kekuatan politik yang tercecer.
"Ada beberapa teman-teman parpol yang berkonflik, kami tidak mau mencampuri konflik itu namun harus ada solusi tanpa memihak pada salah satu pihak," kata Jazuli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.