Bahas Anggaran dengan DPR, Menteri Ferry Ajukan Rp 1 Triliun Untuk Reformasi Agraria
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR RI
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementeran Negara/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Negara/Lembaga, Kamis (4/6/2015) malam.
Dalam kesempatan itu, Ferry mengajukan anggaran sekitar Rp 1 triliun untuk penyediaan lahan pembangunan infrastruktur tahun 2016 mendatang. Pasalnya, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
"Kami sampaikan beberapa prioritas. Bagaimana penyediaan lahan untuk prioritas pembangunan, termasuk penyediaan lahan untuk reforma agraria. Maka kita ajukan satu angka yang cukup signifikan, sekitar Rp 1 triliun," kata Ferry.
Menurutnya, jumlah tersebut tidak harus berada didalam pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Melainkan, terbagi dalam beberapa kementerian yang berhubungan dengan pembangan tersebut.
"Saya sudah komunikasikan ke Menkeu dan Bappenas, dari jumlah itu tercermin tidak anggaran sektoral. Tapi manakal itu terakomidir dari kementerian lain, Bappenas ada Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan. Tapi kita katakan tentang perlunya anggaran penyediaan lahan," katanya.
Dirinya menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo berpesan agar dalam penyusunan anggaran harus berdasarkan kepada program prioritas.
"Anggaran kami, dari Rp 5,2 triliun yang lalu menjadi Rp 7,6 triliun. Kenaikan itu bukan dibagi rata pada bidang program, tapi harus terlihat pada program pokok," sebut Ferry.
Politikus Partai NasDem itu menyebutkan sejumlah program prioritas di kementeriannya, yakni penyediaan lahan, program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang berdasarkan pada wilayah atau teriorial, percepatan penyelesaian masalah-masalah pertanahan, serta penambahan juru ukur.
Penambahan juru ukur, sambung dia, merupakan salah satu upaya untuk mempercepat sertifikasi lahan masyarakat yang berdasar wilayah. Untuk itu, penempatan juru ukur tersebut nantinya juga akan dilakukan berdasar pada wilayah.
"Juga kita ikuti dengan penambahan juru ukur, kita sentralisir. Misalnya ada tiga ribu juru ukur kita tugaskan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan, jadi dalam dua bulan sudah bisa selesai. Kalau kita sebar per kantor wilayah, hanya sedikit. Maka lebih baik sentralisir," katanya.