Mensesneg: Wakil Presiden Juga Punya Andil dalam Reformasi Birokrasi
Pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah juga tidak hanya dipimpin oleh Presiden Jokowi namun juga oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski dianggap mengalami pelambatan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengungkap andil yang dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Menurutnya dalam beberapa bulan masa kepemimpinan pasangan Jokowi dan JK, pasangan ini telah bersinergi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Sering pembahasannya (reformasi birokrasi), JK juga punya peran penting. Jokowi sering mengawal implementasi reformasi birokrasi," ujar Pratikno di Hotel Milenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (05/06/2015).
Pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah juga tidak hanya dipimpin oleh Presiden Jokowi namun juga oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sejauh ini Wakil Presiden telah mengepalai dua lembaga pelaksana reformasi birokrasi seperti Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional.
"Ini kan Agenda bersama. Wapres juga punya peran, semuanya akan pimpin, kita tunggu nanti arahan presiden seperti apa," ujar Pratikno.
Menurut Pratikno reformasi birokrasi bukanlah konsep dalam skala makro saja tapi juga berbicara mengenai memberikan pelayanan yang lebih cepat. Reformasi birokrasi baginya penting untuk mempercepat iklim investasi di Indonesia.
Seperti diketahui pemerintahan Jokowi mendapatkan kritik karena masih lambatnya pelaksanaan reformasi birokrasi. Beberapa agenda reformasi yang dianggap mengalami pelambatan diantaranya seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi, pengesahan RPP UU ASN, reformasi sistem penggajian, deeselonisasi, dan pembuatan road map reformasi birokrasi nasional 2015-2019.
Padahal pemerintah telah membentuk beberapa lembaga pelaksana reformasi birokrasi seperti KPRBN dan tim RBN telah dibentuk.