DPR Ancam Cabut Izin Impor Feedloter Pengguna Obat Berbahaya
DPR akan bertindak tegas terkait adanya dugaan 10 perusahaan penggemukan sapi (Feedloter) yang menggunakan obat berbahaya jenis Beta Agonist 2.
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR akan bertindak tegas terkait adanya dugaan 10 perusahaan penggemukan sapi (Feedloter) yang menggunakan obat berbahaya jenis Beta Agonist 2.
Izin impor pun akan dicabut apabila perusahaan-perusahaan tersebut tetap membandel.
“Apabila terbukti dari komisi IV akan merekomendasikan untuk mencabut izin impor,” ujar Anggota Komisi IV DPR, Sudin, saat dikonfirmasi melalui SMS sembari menambahkan apabila terbukti melanggar hukum akan dilimpahkan ke penegak hukum.
Tingginya kebutuhan daging sapi menjelang ramadan agaknya menjadi salah satu penyebab utama para feedloter menggunakan senyawa Beta Agonist.
Senyawa tersebut dicampurkan ke makanan ternak agar dapat meningkatkan sintesis protein dalam tubuh sapi.
Sehingga membuat otot sapi membesar dengan lebih cepat dan mengurangi kadar lemak.
Mencampurkan obat ini secara medis dapat mempercepat proses penggemukan sapi.
Meski diyakini berhasil mempercepat penggemukan sapi tetapi obat tersebut telah dilarang.
Di Indonesia pelarangan dikeluarkan dengan surat edaran menteri pertanian Nomor 300059/HK.340/F/11/2011, pemerintah melarang penggunakan obat-obatan beta agonist 2 dan turunannya di Indonesia.
Penggunaan Beta Agonis 2 oleh feedloter merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran.
Kurang dari sebulan lalu, Mentan Amran Sulaiman juga memberikan rekomendasi untuk membuka kran impor sapi bakalan dan daging sapi ke Indonesia demi mengantisipasi kebutuhan lebaran.