Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Batasi Truk yang Melintas di Jalur Mudik

Pemerintah berniat membatasi peredaran truk di jalanan selama musim mudik lebaran tahun 2015.

Editor: Sanusi
zoom-in Kemenhub Batasi Truk yang Melintas di Jalur Mudik
Tribunnews.com/Sanusi
JA Barata, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berniat membatasi peredaran truk di jalanan selama musim mudik lebaran tahun 2015.

Rencananya selama kurang lebih seminggu, Kementerian Perhubungan akan melarang truk pengangkut non komoditas untuk melintas di jalur mudik.

“Dalam rangka pengaturan angkutan lebaran 2015 akan diberlakukan pelarangan truk lebih dari dua sumbu untuk beroperasi,” papar J A Barata, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6).

Aturan ini mulai berlaku efektif sejak H-3 tanggal 12 Juli 2015 pukul 00.00 wib hingga H+3 pada 21 Juli 2015 pukul 24.00 wib. Menurutnya selama larangan tersebut diberlakukan, pemerintah hanya memperbolehkan truk pengangkut sembako, ternak, susu segar dan BBM. Untuk melintas di jalur mudik.

“Dengan pemberitahuan ini kiranya kepada pengusaha dapat mendistribusikan stok barangnya lebih awal,” tuturnya.(RR Putri Werdiningsih)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas