Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didi Irawadi: Pengelolaan Dana Aspirasi Rp 11,2 Triliun Rawan Penyimpangan

Politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp 11,2 trilun untuk 560 anggota DPR RI per tahun

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Didi Irawadi: Pengelolaan Dana Aspirasi Rp 11,2 Triliun Rawan Penyimpangan
Tribunnews/Dany Permana
Didi Irawadi Syamsuddin 

Tribunnews.com, Jakarta - Politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp 11,2 trilun untuk 560 anggota DPR RI per tahun. Menurut dia, dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota DPR itu rawan diselewengkan.

"Pengelolaan dana ini sesungguhnya rawan penyimpangan. Mekanisme pengawasan dan kontrol terhadap dana ini tidaklah mudah," ujar Didi melalui siaran pers, Sabtu (13/6/2015).

Didi mengatakan, sebelumnya pemerintah dan DPR pernah menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar per anggota. Didi mengaku prihatin karena usul tersebut dimunculkan kembali dengan nilai yang lebih besar.

Menurut Didi, sebaiknya baik DPR mau pun pemerintah bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi persoalan ekonomi.

"Hemat saya anggota DPR lebih baik fokus mengurus berbagai persoalan pelik bangsa yang akhir-akhir ini sudah membebani kita semua," kata Didi.

Didi lantas meminta anggota DPR RI kembali ke tugas pokoknya dalam bidang legislasi, anggaran dan pengawasan. Menurut dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan anggota Dewan dalam bidang-bidang tersebut.

"Jangan buat publik marah dan kecewa karena masih banyak utang tupoksi yang belum dilunasi, juga karena kinerja yang masih jauh dari harapan," kata Didi.

Berita Rekomendasi

Usulan dana aspirasi tersebut ditentang berbagai pihak dengan berbagai alasan, termasuk sebagian anggota DPR. Sebagian anggota DPR setuju atas usulan tersebut.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menilai bahwa usulan dana aspirasi itu bisa menimbulkan masalah. Penggunaan dana ini dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan penggunaan anggaran untuk program yang sudah disepakati pemerintah dengan DPR dalam APBN.

"Kalau khusus soal anggota DPR mendapat jatah tentu nanti menimbulkan masalah, nanti semua juga anggota DPR provinsi minta, DPR tingkat II juga minta. Sedangkan tugas pembangunan kan tugas pemerintah. Nanti DPR tinggal memasukannya dalam APBN," kata Kalla.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Henry Yosodiningrat khawatir dana sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya itu justru akan menjadi bahan bancakan.

Selain rawan dikorupsi, Henry khawatir nantinya akan terjadi tumpang tindih anggaran, antara dana aspirasi dan dana yang sudah dianggarkan pemerintah daerah. Terlebih lagi, kata dia, Anggota DPR sebenarnya tidak bertugas untuk mengurusi program yang ada di daerah.
(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas