Kapolri: Temukan Anak Lebam-lebam atau Menangis, Lapor ke Polisi
Kapolri meminta masyarakat lebih peduli terhadap kasus kekerasan kepada anak.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta masyarakat untuk peduli jika mendapati ciri dan tanda kekerasan menimpa seorang anak di sekitarnya.
Imbauan ini disampaikan Kapolri saat diwawancarai tentang kelanjutan proses penyidikan terbunuhnya Angeline (8) di Denpasar, Bali.
Badrodin mengatakan, penyidikan kasus itu masih terus dilakukan pihak Polda Bali. Sejauh ini polisi masih menetapkan satu orang tersangka (Agustinus).
"Masih pendalaman, keterangan saksi-saksi dan hasil penggeledahan di kamar-kamar. Ada satu tersangka dan proses hukum terus berjalan," ujar Badrodin usai menjadi pembicara di Simposium bertema 'Reaktualisasi Pancasila' di Universitas Jember, Sabtu (13/6/2015).
Badrodin menegaskan, saat ini tim laboratorium forensik sedang bekerja untuk mendalami pengakuan tersangka Agus. Sebelumnya, Agus mengaku dua kali memperkosa korban.
"Tentu tidak cukup hanya keterangan dari tersangka saja, apakah memang betul pengakuan itu, jadi harus dibuktikan juga dengan keterangan medis, keterangan ahli," imbuhnya.
Lebih lanjut, laki-laki kelahiran Kecamatan Umbulsari, Jember itu meminta masyarakat lebih peduli terhadap kasus kekerasan kepada anak.
Menurutnya, kalau masyarakat mengetahui anak di sekitarnya mengalami tindak kekerasan sebaiknya memberitahu polisi.
"Kasus kekerasan terhadap anak ini pada umumnya kerap terjadi di lingkup keluarga, saya harapkan masyarakat juga lebih peduli. Peduli kalau melihat tanda anak mengalami lebam-lebam, atau menangis. Kalau memang ada kekerasan, beritahu polisi," tegasnya.
Dengan demikian, kasus kekerasan terhadap anak bisa tertangani lebih awal dan tidak menimbulkan kefatalan kepada anak.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Penulis: Sri Wahyunik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.