Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI: Tragedi Angeline Bagian Kecil dari Banyak Kasus Serupa

Bukan peduli melalui ucapan, tetapi merealisasikan apa yang selama ini tertuang dalam regulasi.‬

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPAI: Tragedi Angeline Bagian Kecil dari Banyak Kasus Serupa
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
1000 LILIN UNTUK ANAK INDONESIA - Gabungan dari berbagai lembaga kemasyarakatan berkumpul dengan 1000 LILIN UNTUK ANAK INDONESIA di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis(11/6/2015). Lembaga yang bergerak dalam perlindungan hidup anak ini prihatin dengan kasus Angeline (8) pembunuhan dan pelecehan seksual anak di bawah umur. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepada pemerintah untuk mengevaluasi regulasi perlindungan anak.‬

Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengatakan kasus pembunuhan terhadap, Angeline (8), merupakan bukti perlindungan anak di Indonesia masih minim.

Kasus itu merupakan salah satu dari berbagai kasus, seperti praktik human trafficking, oknum rumah sakit yang terlibat dalam perdagangan anak, serta minimnya landasan hukum untuk menyelesaikan kasus anak.

"Perlu ada sinergi antar semua stake holder untuk memprioritaskan urusan anak. Ini (kasus pembunuhan Angeline,-red) cuma bagian kecil dari sekian banyak kasus," tutur Erlinda, Sabtu (13/6/2015).‬

Selain mendesak pemerintah, dia meminta kepada semua pihak untuk bisa menyelesaikan kasus anak. Bukan peduli melalui ucapan, tetapi merealisasikan apa yang selama ini tertuang dalam regulasi.‬

‪Kasus Angeline disebut Erlinda harus segera dituntaskan. Apabila kasus sebesar ini tidak bisa diselesaikan oleh aparat kepolisian, maka akan menjadi sebuah bom waktu bagi integritas instansi kepolisian.‬

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas