Bareskrim Koordinasi dengan Kepolisian Singapura untuk Periksa HW
Padahal HW sudah dua kali dipanggil penyidik
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memeriksa Honggo Wendratmo (HW) tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat yang kini berada di Singapura karena hendak menjalani operasi jantung.
"Kami pasti pergi ke sana untuk memeriksa. Tapi harus koordinasi dengan kepolisian Singapura," ucap Victor, Selasa (16/6/2015) di Mabes Polri, Jakarta.
Victor mengatakan pihaknya tidak bisa gegabah dalam memeriksa HW, pasalnya HW kini berada di Singapura dan mereka memiliki peraturan sendiri untuk melindungi warga yang berada disana.
"Harus koordinasi dengan kepolisian singapura, kami tidak mau ada konflik. Jangan malah penegakan hukum tapi melanggar hukum," tegasnya.
Victor menambahkan minggu ini, pihaknya akan memeriksa dua tersangka lainnya yaitu DH dan RP. Rencananya mereka akan diperiksa pada Kamis (18/6/2015) ataupun Jumat (19/6/2015) besok.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni DH, RP dan HW (Honggo Wendratno). Dari ketiganya, satu tersangka yang belum pernah diperiksa yakni HW.
Padahal HW sudah dua kali dipanggil penyidik, namun ia tidak hadir dengan alasan tengah dirawatan di Singapura dan akan menjalani operasi jantung.
Pihak pengacara HW sudah mengirim surat ke Bareskrim meminta agar penyidik jemput bola melakukan pemeriksaan pada HW di Singapura.