Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Koordinasi dengan Kepolisian Singapura untuk Periksa HW

Padahal HW sudah dua kali dipanggil penyidik

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bareskrim Koordinasi dengan Kepolisian Singapura untuk Periksa HW
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Penyidik Direktorat II Bareskrim menggeledah dan mencari barang bukti dokumen di lorong kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan kondensat bagian negara oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas;sebelumnya BP Migas) kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009-2010. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memeriksa Honggo Wendratmo (HW) tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat yang kini berada di Singapura karena hendak menjalani operasi jantung.

"Kami pasti pergi ke sana untuk memeriksa. Tapi harus koordinasi dengan kepolisian Singapura," ucap Victor, Selasa (16/6/2015) di Mabes Polri, Jakarta.

Victor mengatakan pihaknya tidak bisa gegabah dalam memeriksa HW, pasalnya HW kini berada di Singapura dan mereka memiliki peraturan sendiri untuk melindungi warga yang berada disana.

"‎Harus koordinasi dengan kepolisian singapura, kami tidak mau ada konflik. Jangan malah penegakan hukum tapi melanggar hukum," tegasnya.

Victor menambahkan minggu ini, pihaknya akan memeriksa dua tersangka lainnya yaitu DH dan RP. Rencananya mereka akan diperiksa pada Kamis (18/6/2015) ‎ataupun Jumat (19/6/2015) besok.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni DH, RP dan HW (Honggo Wendratno). Dari ketiganya, satu tersangka yang belum pernah diperiksa yakni HW.

Padahal HW sudah dua kali dipanggil penyidik, namun ia tidak hadir dengan alasan tengah dirawatan di Singapura dan akan ‎menjalani operasi jantung.

BERITA TERKAIT

Pihak pengacara HW sudah mengirim surat ke Bareskrim meminta agar penyidik jemput bola melakukan pemeriksaan pada HW di Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas