Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Agendakan Pemeriksaan Saksi Ahli Korupsi Penjualan Kondensat ‎

Sebanyak 45 saksi sudah diperiksa Bareskrim atas perkara dugaan korupsi penjualan kondensat milik negara yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bareskrim Agendakan Pemeriksaan Saksi Ahli Korupsi Penjualan Kondensat  ‎
tribunnews.com/theresia felisiani
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 45 saksi sudah diperiksa Bareskrim atas perkara dugaan korupsi penjualan kondensat milik negara yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan saat ini pemeriksaan saksi dicukupkan. Dan pihaknya fokus pada pemeriksaan tersangka DH dan RP.

"Total untuk kasus kondensat, kami sudah periksa 45 saksi. Saksi ini banyak dari mana-mana. Dari 45 saksi, satu diantaranya saksi ahli," terang Victor, Rabu (17/6/2015).

Victor menjelaskan pihaknya tidak cukup memeriksa satu orang saksi lain, dalam waktu dekat ini ia akan meminta keterangan dari saksi ahli lainnya seperti saksi ahli di bidang tindak pidana korupsi dan ahli perusahaan.

"Selain periksa tersangka RP dan DH, kami juga akan memeriksa saksi ahli bidang tindak pidana korupsi dan ahli perusahaan untuk mematangkan korupsinya," kata Victor.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas