Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Ibu Majelis Taklim Gelar Pengajian di KPK Agar Penahanan Suryadharma Ali Ditangguhkan

Sebanyak 86 ibu Majelis Taklim Petogogan Jakarta Selatan menggelar pengajian untuk tersangka korupsi ibadah haji, Suryadharma Ali di KKPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Puluhan Ibu Majelis Taklim Gelar Pengajian di KPK Agar Penahanan Suryadharma Ali Ditangguhkan
ERI KOMAR SINAGA
Rabu (17/6/2015) sebanyak 86 ibu Majelis Taklim Petogogan Jakarta Selatan menggelar pengajian untuk tersangka korupsi ibadah haji, Suryadharma Ali di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sebanyak 86 ibu Majelis Taklim Petogogan Jakarta Selatan menggelar pengajian untuk tersangka korupsi ibadah haji, Suryadharma Ali di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para ibu tersebut khusyuk membaca surat yasin dan berdoa agar permintaan penangguhan penahanan Suryadharma Ali diterima KPK.

"Pembacaan doa permohonan agar penangguhan penahanan Suryadharma Ali dikabulkan KPK. KPK kan juga pernah minta penangguhan pehananan untuk Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Polri," kata Muhamad Zein, koordinator majelis taklim PPP, di KPK, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Seorang anggota majelis, Hj Rosadah juga menyampaikan harapan yang serupa. Ibu bejilbab ini ingin Suryadharma Ali tidak lagi mendekam di Rutan KPK.

Ketika ditanya mengenai kasus yang menimpa Suryadharma, Rosadah tidak berkomentar banyak.

"Saya kurang tahu. Ini agar penahanan Pak Suryadharma ditangguhkan," kata Rosadah usai pengajian.

Sedikit berbeda dari Rosadah, Maswani mengaku tidak terlalu mengetahui siapa Suryadharma. Maswani mengaku ke KPK berdoa untuk KPK dan Suryadharma sekaligus.

BERITA REKOMENDASI

"Saya ke sini disuruh," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan bekas ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ibadah penyelenggaraan haji tahu 2012-2013 dan 2010-2011.

KPK kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang baru terhadap bekas Menteri Agama suryadharma Ali. Suryadharma diduga melakukan korupsi terkait DOM di Kementerian Agama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas