Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buka Rekening Bank, Fuad Amin Mengaku untuk Simpan Uang dari Kontraktor Perumahan

Namun, Ridwan mengaku lupa sumber dana yang masuk ke rekening Fuad

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Buka Rekening Bank, Fuad Amin Mengaku untuk Simpan Uang dari Kontraktor Perumahan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Majelis Hakim Tipikor menolak eksepsi terdakwa, sehingga persidangan akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron diketahui memiliki banyak rekening di berbagai bank, diantaranya bank HSBC.

Hal itu terungkap saat lanjutan sidang Fuad Amin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Pegawai bank HSBC, Muhammad Ridwan dalam kesaksiannya mengatakan bahwa Fuad Amin dalam aplikasi setoran tidak menuliskan sumber pendapatan sebagai Bupati melainkan sebagai kontraktor perumahan.

Namun, Ridwan mengaku lupa sumber dana yang masuk ke rekening Fuad, sehingga Jaksa KPK membacakan keterangan pada BAP nomor 10.

"Saudara menjelaskan, bahwa saya tidak mengetahui sumber uang uang yang disetor dalam rekening HSBC atas nama Fuad Amin dan Siti Masnuri. Saya hanya mengetahui informasi dari dokumen aplikasi setoran Fuad Amin. Beliau menyampaikan bahwa sumber dana berasal dari hasil usaha bidang kontraktor perumahan. Saat pembukaan rekening, dana setoran awal berasal dari transfer dari rekening BCA dan setoran tunai dari hasil usaha kontraktor selama 12 tahun kurang lebih Rp 20 juta," kata Jaksa KPK membacakan BAP Ridwan.

Ridwan juga mengaku lupa dengan pekerjaan yang dituliskan Fuad Amin saat membuka rekening sekaligus pembuatan kartu kredit. Berdasarkan BAP, Fuad mengajukan permohonan tersebut menggunakan alamat KTP di Jatinegara, Jakarta Timur.

"Haji Fuad Amin tertera memiliki pekerjaan sebagai pengusaha, bidang usaha kontraktor dan di KTP pekerjaan sebagai dagang. Nominal pendapatan kotor Rp 100 juta per bulan, benar?," tanya Jaksa kepada Ridwan. "Iya," jawab Ridwan membenarkan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas