Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digeledah 6 Jam, Penyidik Bawa 67 Dokumen dari Rumah RP

"Udah selesai penggeledahannya, yang dibawa dokumen-dokumen terkait kasusnya," singkat penyidik.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Digeledah 6 Jam, Penyidik Bawa 67 Dokumen dari Rumah RP
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Penyidik Bareskrim Polri mengangkut barang bukti hasil penggeledahan di kediaman RP (Raden Priyono) tersangka korupsi penjualan kondensat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar enam jam, Kamis (18/6/2015), penyidik Bareskrim Polri menggeledah kediaman RP (Raden Priyono) tersangka korupsi penjualan Kondensat.

Rumah yang digeledah beralamat di Kalibata Utara II No 34, RT 09/07 Jakarta Selatan. Pantauan Tribunnews.com, penggeledahan berlangsung pukul 15.00 - 21.30 WIB.

‎"Udah selesai penggeledahannya, yang dibawa dokumen-dokumen terkait kasusnya," singkat penyidik, AKBP Asri Effendi, di kediaman RP.

Asri melanjutkan ada sekitar 67 item dokumen yang disita, dimana menurut penyidik dokumen itu memiliki hubungan dengan pembuktian kasus pencucian uang dan korupsi RP.

Pantauan Tribunnews.com, beberapa bundel dokumen tampak disita dari kediaman RP. Dokumen itu di masukkan ke dalam bagasi belakang mobil kijang inova bernopol B 1997 DS.

Selesai penggeledahan, ketua RT setempat, Eman membenarkan ‎dirinya turut dijadikan saksi selama penggeledahan. "Ia saya jadi saksi, ada beberapa ruangan yang digeledah. Tadi di dalam ada istri dan anaknya," ucap Eman.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan penggeledahan dilakukan fokus mencari aliran dana serta TPPU dari korupsi tersebut. Penggeledahan bertujuan untuk mencari barang bukti yang mendukung pembuktian di pengadilan.

BERITA TERKAIT

‎Selain menggeledah kediaman RP, penyidik juga menggeledah ‎kantor tersangka HW, PT TPPI di Midplaza Holding lantai 20, Jl Jenderal Sudirman Kav 10-11 Jakpus.

Termasuk dua rumah tersangka DH di Jl Martimbang I No. 14 Kebayoran Baru dan di Jl Siaga Bappenas No 16 RT 001/004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel, ikut pula digeledah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas