Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temukan ‎Kantor Panwascam Tidak Layak, Bawaslu Tagih Komitmen Mendagri

Nasrullah menilai keterbatasan itu merupakan bukti kebobrokan dukungan fasilitasi pemerintah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Temukan ‎Kantor Panwascam Tidak Layak, Bawaslu Tagih Komitmen Mendagri
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN -- Badan Pengawas Pemilu menagih komitmen pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai dukungan penyelenggara pilkada serentak 2015.

Sebab Bawaslu masih menemukan, kantor Panitia Pengawas Pemilihan seperti di Kecamatan Depok, Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak layak digunakan.

"Depok itu kecamatan terkaya di DIY, tetapi cara dia memfasilitasi panwascam sangat tidak manusiawi. Bayangkan, panwascam hanya diberi ruangan berukuran 2x3 meter persegi. Itu pun bekas ruangan layanan informasi, di pojokan kantor kecamatan," kata Pimpinan Bawaslu Nasrullah dalam inspeksi mendadak yang dilakukannya, Senin (22/6/2015).

Nasrullah menilai keterbatasan itu merupakan bukti kebobrokan dukungan fasilitasi pemerintah yang memang sudah diamanatkan undang-undang. Dia menyayangkan, fakta itu bertolak belakangan dengan komitmen yang pernah disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya.

Menurutnya, Tjahjo pernah menyatakan, pemerintah siap mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pilkada serentak 2015. Fasilitasi itu bukan hanya berupa anggaran bagi penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan pilkada, tapi juga fasilitasi sumber daya manusia dan kantor bagi penyelenggara pemilu.

"Mana bukti dukungan itu? Sebagai pembina tertinggi pemerintah daerah, Mendagri harusnya bisa mengarahkan atau mengimbau jajarannya agar memberi fasilitasi penyelenggara pemilu dengan baik," kata mantan Komisioner KPU DIY tersebut.

Dia menuturkan, minimnya fasilitasi pemerintah bagi jajaran pengawas pemilu sangat mungkin terjadi di daerah lain. Sebab di kecamatan terkaya saja bisa seperti itu.

Berita Rekomendasi

"Kasus ini saja bisa terjadi di kecamatan yang terkaya di provinsi, bagaimana di daerah yang tidak tergolong kaya? Mungkin saja lebih bobrok lagi," tegasnya.

Nasrullah menyampaikan, keterbatasan fasilitasi bagi jajaran pengawas pemilihan di daerah dikhawatirkan dapat menghambat kinerja pengawasan penyelenggaraan pilkada. Padahal, saat ini, tahapan pilkada sudah dimulai, yaitu pemutakhiran daftar pemilih dan verifikasi syarat pencalonan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari jalur perseorangan.

Pada kesempatan itu, Nasrullah juga menyinggung terkait lambannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah pengawasan oleh pemerintah daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Hingga Kamis (18/6/2015), berdasarkan pengawasan Bawaslu pada tahapan perencanaan penyelenggaraan pilkada, masih terdapat setidaknya 80 daerah yang belum menandatangani NPHD.

"Itu juga bukti lemahnya komitmen dukungan fasilitasi penyelenggaraan pilkada dari pemerintah daerah setempat kepada pengawas ppemilu" ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan, jika terdapat indikasi pemda mempersulit dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada, Bawaslu dapat mengeluarkan rekomendasi penundaan tahapan pilkada.

"Kalau ada daerah yang sulit, atau ada indikasi mempersulit dukungan, atau tidak serius dalam mendukung penyelenggaraan pilkada dan pengawasannya, kami (Bawaslu) bisa jadi sampai pada rekomendasi penundaan tahapan," kata Muhammad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas