Mendagri Ragu DPR Mampu Awasi Dana Aspirasi Tak 'Disunat'
Tjahjo Kumolo katakan mengenai dana aspirasi anggota DPR tersebut, pernah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI, anggota dewan setuju untuk mengusulkan dana aspirasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Lalu bagaimana tanggapan pemerintah?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo katakan mengenai dana aspirasi anggota DPR tersebut, pernah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tapi saat itu, Presiden belum menanggapinya, dan belum membahasnya. "Dan sampai sekarang dengan kementerian terkait juga belum dibahas," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Lebih lanjut Mendagri melihat dana aspirasi DPR itu memiliki model yang sama dengan model dana Bansos, dana hibah, modelnya program PPID dari kementerian PU dan sebagainya.
Karena itu dia melihat rawan potongan, rawan optimalisasi di daerah. Meskipun terkiaat potongan itu, anggota DPR tidak memotong.
"Tapi siapa yang bisa kontrol pejabat di bawah, Gubernur, Bupati, Wali kota? Sulit untuk kontrol apalagi anggota DPR yang tidak ada kaitan berikan sanksi terhadap aparat pemerintah di bawah. Jadi wajar kalau ada anggota menolak karena ini area sensitif dan area peka korupsi," ujarnya.
Karena itu, Thajo memahami kalau ada anggota DPR dari beberapa fraksi yang sangat setuju dan menolak. Pun jika KPK mulai masuk sejak awal mengawal dan mengawasinya.
"Karena dana aspirasi ini menurut saya, area rawan terjadinya korupsi. Wajar jika KPK sekaran mulai masuk sejak awal," tuturnya.
Selain itu, kata dia, walaupun anggota DPR tidak memungut satu sen pun dan diserahkan penuh ke daerah. Apa bisa atau tidak anggota DPR itu melakukankontrol sampai tahap pembangunan dari dana spirasi itu?
"Kalau saya punya pengalaman jadi anggta DPR, tidak yakin anggota DPR bisa kntrol teknis pembangunan. Yang pasti kalau ada kesalahan, penyalahgunaan anggaran, ada pemotongan anggaran, pasti akan kena anggota DPR. karena merupakan kebijakan membawa aspirasi, mau dibawa ke dapil mana? Kalau dapilnya kota kabupaten, akan mengarah ke kecamatan dan desa mana yang anggota DPR mendulang suara paling banyak," katanya.