Soal Engeline, Hotman Paris Surati Kapolri Minta Tetapkan Tersangka Baru
Termasuk, berita acara perkara (BAP) terhadap Agus yang diduga berubah-ubah dan dan tidak tidak konsisten.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku telah menyurati Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti agar Kepolisian konsisten dalam pengusutan kasus kematian Engeline.
Hotman mengkritik Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie yang berubah-ubah dalam mendata berita acara perkara (BAP) terhadap Agus Tae Hamdani yang saat ini menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut.
"Saya sudah surati Kapolri hari ini. Saya juga minta waktu untuk minta ketemu. Intinya, saya minta Kapolri perintahkan Kapolda agar tetapkan tersangka baru," ujar Hotman di kawasan Kelapa Gading, Jumat (26/6/2015).
Hotman merasa sikap yang dilakukannya bertujuan agar kasus tersebut dapat diusut sesuai dengan fakta di lapangan. Termasuk, berita acara perkara (BAP) terhadap Agus yang diduga berubah-ubah dan dan tidak tidak konsisten.
"Kapolri harus kirimkan tim senior propam Mabes Polri untuk menindaklanjuti polisi terbaik yang mengusut kasus tersebut. Selain itu, Kapolri juga perlu menginstruksikan anggota jajarannya agar menyelidiki BAP awal terhadap tersangka Agus," papar Hotman.
Pasalnya, dalam BAP tersebut, polisi tidak menyertakan pertanyaan terkait soal bercak darah di kamar Margriet. Padahal, menurut Hotman, ada begitu banyak bercak darah di kamar Margriet dan sangat mencurigakan.
"Selama pemeriksaan BAP terhadap tersangka Agus, polisi hanya menanyakan terkait bercak darah di kamarnya. Tapi tidak ditanyakan hal serupa ke Margriet terkait bercak darah di kamarnya. Ini tandanya apa? Apakah supaya Agus bisa dinyatakan bersalah," sesalnya.
Sebelumnya, pengacara korban, Dion Pongkor, mengatakan jika bercak darah yang ada di kamar Margriet adalah darah kucing. Hal itu kemudian dipertanyakan Hotman karena pernyataan bahwa bercak darah di kamar Margriet adalah darah kucing tidak beralasan.
Sampai saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka untuk kasus pembunuhan Engeline. Meski demikian, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie sempat memberi sinyal ada orang lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. (Tangguh Sipria Riang)