Kebakaran Komnas PA Puncak dari Serangkaian Teror
Peristiwa kebakaran tersebut dinilai sebagai puncak dari serangkaian teror yang diterima.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengalami trauma setelah kantor di wilayah Jakarta Timur terbakar pada Sabtu (27/6/2015) malam.
Peristiwa kebakaran tersebut dinilai sebagai puncak dari serangkaian teror yang diterima.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan selama ini pihaknya sering menerima teror seperti orang tidak dikenal menelepon ancaman ke kantor Komnas PA. Selain itu, mobil milik Arist beberapa kali sempat diserempet oleh orang tidak dikenal.
Namun, serangkaian teror tersebut dianggap sebagai hal biasa. Hingga akhirnya, kantor Komnas PA terbakar pada Sabtu lalu.
Sampai saat ini belum diketahui apa penyebab kebakaran. Arist menduga kebakaran itu erat kaitannya dengan pihak Komnas PA yang sedang mengusut kasus pembunuhan Angeline.
“Kita berada dalam keadaan trauma. Kasus teror banyak terjadi dan ini klimaks. Kebetulan, kita menangani kasus Angeline,” ujar Arist ditemui di kantornya, Kamis (2/7/2015).
Oleh karena itu, dia meminta kepada aparat kepolisian segera mengungkap penyebab kebakaran di kantor Komnas PA.
Pengungkapan penyebab kebakaran harus dilakukan segera karena pihaknya tidak ingin menduga-duga apa yang terjadi.
“Patut saya menunggu hasil dengan rasa hormat. Apabila itu insiden biasa, maka kita tenang. Sehingga Komnas PA dapat mengawal kasus Angeline dan kasus-kasus yang lain bisa dikerjakan secara baik,” kata dia.
Ruang di sisi kanan kantor Komnas PA mengalami kebakaran. Ruangan terdiri dari susunan ruang dapur, ruang pak Caca, ruang data ruang Sekertaris Jenderal, kamar mandi, dan ruang sekertariat terbakar.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2015) sekitar pukul 20.11 WIB hingga 22.00 WIB. Arist menduga kebakaran dipicu oleh oknum yang tidak menginginkan Komnas PA mengusut kasus pembunuhan Angeline.
Para pelaku menduga berkas kasus pembunuhan Angeline yang sedang didalami oleh Komnas PA berada di ruangan tersebut. Namun, ternyata berkas itu masih disimpan oleh Arist.
Setelah peristiwa kebakaran itu, aparat Polres Metro Jakarta Timur dan petugas Puslabfor Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian kebakaran pada 29 Juni 2015. Sampai saat ini belum ada hasil olah TKP sehingga belum diketahui apa penyebab kebakaran.