Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Landasan Militer atau Sipil Harus Steril dari Pemukiman

Tantowi Yahya, mengatakan bahwa semestinya pangkalan udara harus jauh dari permukiman warga.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Landasan Militer atau Sipil Harus Steril dari Pemukiman
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Salah satu bagian pesawat Hercules C-130 milik TNI AU milik TNI AU berada diatas bangunan warga di lokasi jatuhnya pesawat tersebut di Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (1/07/2015). Jatuhnya pesawat Hercules C-130, selasa 30 juni kemarin, pada pukul 12.08 WIB saat hendak menuju Tanjung Pinang tersebut mengakibatkan seratusan orang meninggal dunia. Tribun Medan/Dedy Sinuhaji 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, mengatakan bahwa semestinya pangkalan udara harus jauh dari permukiman warga.

Hal tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan penerbangan, seperti terjadi pada pesawat Hercules C-130 yang jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6/2015).

"Concern kita adalah landasan militer atau sipil harus steril dari lingkungan masyarakat," ujar Tantowi dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (4/7/2015).

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna mengatakan, setelah lepas landas, salah satu mesin kanan pesawat Hercules C-130 mengalami malafungsi.

Hal itu terlihat dari pesawat yang terbang ke kanan dengan ketinggian yang rendah. Akibat gangguan itu, pesawat menabrak menara antena setinggi 100 kaki atau sekitar 30 meter.

Menurut Tantowi, jika menara tersebut jauh dari landasan udara dan tidak berada di permukiman, kemungkinan masyarakat sipil yang menjadi korban tidak sebanyak saat ini.

"Kalau tidak ada tower, ceritanya akan lain. Kalau landasan udara jauh dari penduduk mungkin tidak ada korban besar dari sipil," kata Tantowi.

BERITA REKOMENDASI

Dalam diskusi tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Fuad Basya mengatakan bahwa menara itu berada di radius 3-4 kilometer dari Pangkalan Udara Soewondo. Padahal, semestinya jarak minimal lima kilometer.

"Padahal aturan kita tata ruang bandara minimal itu 5 km. Kita tidak salahkan itu, tapi ini semua sudah terjadi," kata Fuad.

Berdasarkan laporan warga, diduga ada 8 karyawan usaha spa Oukup BS di Jalan Jamin Ginting yang menjadi korban jatuhnya pesawat tersebut. Namun, ada sejumlah jenazah yang belum teridentifikasi sebagai karyawan usaha spa tersebut.

"Berdasarkan laporan warga yang merasa kehilangan, ada delapan karyawan Oukup BS yang menjadi korban," ujar Kepala Urusan Penerangan Satuan Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Polisi A Tarigan, Jumat (3/7/2015).

Tarigan menambahkan, sesuai data manifes pesawat, 38 penumpang merupakan anggota TNI dan 83 warga sipil. "Dari jumlah manifes (121) ada 38 anggota TNI, warga sipil 83," kata dia.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas