IPW: Jokowi Harus Terapkan "Darurat Mudik"
Sebab pada musim mudik 2015 akan bergerak sekitar dua juta sepeda motor dari Jakarta menuju Jalur Pantura.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi perlu menerapkan kebijakan sistem "darurat mudik" dalam musim mudik 2015. Tujuannya agar menghindari Jalur Pantura sebagai pusat kemacetan, daerah rawan kecelakaan dan jalur maut yang memakan korban jiwa maupun luka.
Demikian dikemukakan Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/7/2015).
"IPW berharap, dengan kebijakan "darurat mudik" itu kepadatan arus mudik di Pantura Jawa bisa dikurangi dan diurai, sehingga angka kecelakaan selama musim mudik 2015 bisa ditekan," kata Neta.
Jika pemerintahan Jokowi tidak mencemati dan mengendalikan arus mudik 2015, menurut Neta, kesemrawutan akan terjadi di Jalur Pantura Jawa, terutama di kawasan Brebes. Sebab pada musim mudik 2015 akan bergerak sekitar dua juta sepeda motor dari Jakarta menuju Jalur Pantura.
"Angka ini masih ditambah 500.000 sampai 600.000 mobil pribadi. Belum lagi angkutan umum, yang semua akan menumpuk memadati Jalur Pantura Jawa," kata dia.
Lebih jauh, Neta mengatakan kepadatan ini harus diatasi. Dengan menerapkan sistem "darurat mudik" Presiden Jokowi bisa mengerahkan kapal perang TNI AL secara maksimal, untuk mengalihkan arus sepeda motor melalui jalur laut.
"Seluruh kapal perang TNI AL misalnya, dikerahkan membawa sepeda motor ke pelabuhan pelabuhan di Cirebon, Pekalongan, Semarang, dan lain-lain," kata Neta.
Selain itu, menurut Neta, Presiden bisa memerintahkan pesawat pesawat angkut TNI AU untuk mengangkut pemudik dari Halim Perdanakesumah menuju Jogja, Solo, Madiun, Semarang, Surabaya, Malang, dan lain-lain yang kemudian dengan kendaraan militer di bawa ke kampung halamannya.
"Intinya, orientasi " darurat mudik" adalah untuk menghindari kepadatan di Jalur Pantura, sehingga angka kecelakaan lalulintas selama musim mudik bisa dihindari," kata Neta.