Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunjungan Manny Pacquiao Tak Menggugurkan Eksekusi Mati Mary Jane

Kunjungan petinju dunia Manny Pacquiao ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, tak membatalkan eksekusi mati terhadap Mary Jane, yang ditahan di sana.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kunjungan Manny Pacquiao Tak Menggugurkan Eksekusi Mati Mary Jane
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Petinju dunia asal Filipina Manny 'Pac Man' Pacquiao memenuhi janjinya untuk menjenguk terpidana mati kasus narkoba asal negaranya Mary Jane di Lapas Wirogunan Yogyakarta, Jumat (10/7/2015) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kunjungan petinju dunia Manny Pacquiao ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, tak membatalkan eksekusi mati terhadap Mary Jane, warga negara asal Filipina.

Jumat (10/7/2015) pagi, petinju berjuluk Pac Man tersebut mengunjungi Mary Jane. Menjelang eksekusi Mary Jane di Nusakambangan beberapa waktu lalu, Pac Man berharap pemerintah Indonesia menundanya, menyusul pengadilan Filipina membuka kasus perdagangan orang di mana Mary Jane menjadi korbannya.

Jaksa Agung HM Prasetyo mempersilakan Pac Man mengunjungi Mary karena wewenang itu ada di Lapas Wirogunan bukan kejaksaan. Dan sudah menjadi hak Mary untuk dikunjungi siapa pun.

Menurut Prasetyo, sementara ini Mary Jane belum bisa dieksekusi karena proses pengadilan di Filipina menyoal mafia perdagangan manusia masih berlangsung. Apapun putusannya tak mengubah putusan eksekusi mati di Indonesia.

"Kalau memang Mary Jane itu korban human trafficking, tentunya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang ada disini. Faktanya dia memasukkan heroin ke Indonesia," terang Prasetyo.

Prasetyo melihat ada kemungkinan Mary Jane mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung jika memang ada bukti baru atau novum berdasar putusan pengadilan di Filipina.

Berita Rekomendasi

‎"Berubah mungkin ya kalau memang ada novum, tapi kalau untuk menghilangkan, membuat Mary Jane bebas saya rasa tidak. Kita akan lakukan upaya hukum kalau sampai bebas," tambah Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas