Ketua MPR Bakal Bantu Televisi Digital Dapat Izin Siar
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku akan membantu Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) mendapat izin siar.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) di ruang kerjanya di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Ketua Umum ATSDI Gilang Iskandar mengaku kedatangannya untuk menyampaikan rekomendasi izin penyiaran, sehingga implementasi digitalisasi penyiaran televisi terrestrial segera terlaksana.
"Saya meminta agar televisi digital bisa segera mendapat izin siaran. Kita sudah membayar pajak, tapi belum bisa siaran," keluh Gilang.
Zulkifli yang mendengar keluhan Gilang menyatakan akan membantunya. Namun, Ketua Umum PAN itu sempat bertanya mengenai televisi digital. "Saya ini orang awam, apa bedanya televisi digital itu. Saya ingin tahu seperti apa," kata dia.
Gilang mengatakan televisi digital hampir sama dengan penyiaran biasa. Tetapi jangkauannya dapat diterima secara lebih luas oleh masyarakat Indonesia. Televisi digital menggunakan alat sejenis decoder.
"Harganya paling murah Rp200 ribu," imbuh dia.
Mendengar penjelasan Gilang, Zulkifli lalu berjanji memberikan surat rekomendasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Mudah-mudahan itu bisa menolong untuk segera melaksanakan televisi digital," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.