Sikap Keras Komjen Budi Waseso Kurangi Komitmen Polisi Berantas Korupsi
Fajar mengatakan dua komisioner KY yang ditetapkan tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin oleh Mabes Polri sudah menjadi perhatian publik
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maarif Institute menyesalkan sikap Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menanggapi kritik dan masukan Tokoh Muhamadiyah Syafii Maarif.
Hal itu disampaikan Direktur Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (15/7/2015).
"Sikap Budi yang mengeras kurangi komitmen kepolisian dalam pemberantasan korupsi yang akuntabel," kata Fajar.
Fajar mengatakan dua komisioner KY yang ditetapkan tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin oleh Mabes Polri sudah menjadi perhatian publik.
Mereka melihat adanya gejala kriminalisasi dan kejanggalan dalam penetapan tersangka.
"Buya (Syafii Maarif) menyuarakan hal itu. Buya sudah ketemu KPK dan Eks KPK. Apa yang disuarakan Buya mencerminkan kegelisahan para pengiat anti korupsi terhadap sepak terjang kabareskim," imbuhnya.
Fajar mengatakan sejak awal pihaknya konsisten agar Budi Waseso dicopot dari jabatannya.
Menurut Fajar, Buwas sepaket dengan Komjen Pol Budi Gunawan.
"Ini satu paket, kalau memang kepolisian ingin mengubah citra menjadi positif, jalin hubungan sinergis dengan KPK. Buwas tidak kooperatif dengan KPK,
Sebelumnya, Budi Waseso, geram atas pernyataan Ketua Tim 9, Syafii Maarif, yang mengritik dia terkait penetapan dua pimpinan Komisi Yudisial sebagai tersangka oleh Bareskrim atas kasus pencemaran nama baik, seperti yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi.
Budi menyebut bukan kapasitas Syafii Maarif untuk mengeluarkan komentar mengenai pemberhentian dirinya sebagai kabareskrim.
"Apa kapasitasnya beliau([Syafii Maarif)? Nggak usah komentarlah mencampuri penegakan hukum, kalau dia nggak mengerti penegakan hukum," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Selasa (14/7/2015).
Jenderal berbintang tiga itu menyebut, Syafii adalah orang pandai sehingga mantan ketua PP Muhammadyah itu mengerti, mana penegakan hukum yang benar, serta mana yang salah.
"Beliau kan bukan orang bodoh, dia pasti mengertilah, mana penegakan hukum yang benar, mana penegakan hukum yang salah," kata Budi.
Menurutnya laporan dari siapa pun akan diproses, termasuk hakim Sarpin Rizaldi.