Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Belum Pikirkan Hukuman Mati Gelombang Ketiga

"‎Belum saya pikirkan, kami masih fokus ke yang lain dulu," ucap Prasetyo.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung Belum Pikirkan Hukuman Mati Gelombang Ketiga
TRIBUN/DANY PERMANA
Jaksa Agung HM Prasetyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2015 ini, Kejaksaan Agung telah melakukan dua kali eksekusi mati. Dimana dalam eksekusi mati gelombang kedua, terpidana mati Mary Jane dan Serge Areski lolos dari eksekusi mati.

Mengenai eksekusi mati gelombang ketiga, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku dirinya belum memikirkan hal tersebut.

"‎Belum saya pikirkan, kami masih fokus ke yang lain dulu," ucap Prasetyo, Jumat (24/7/2015) di Kejaksaan Agung Jakarta.

Untuk diketahui ‎Mary Jane lolos eksekusi mati dan saat ini masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Filipina terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Sementara itu, nasib Serge juga belum jelas. Serge sebelumnya melakukan gugatan perlawanan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atas grasi presiden.

Dan gugatan itu ditolak sehingga Serge tetap dieksekusi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas