Kapolda Papua: Kapolres Tolikara Dicopot karena jadi Saksi Utama
Ia mengakui pencopotan tersebut karena sang kapolres menjadi saksi utama
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Yotje Mende mengakui pergantian Kapolres Tolikara, AKBP Soeroso tak sebatas untuk penyegaran organisasi.
Ia mengakui pencopotan tersebut karena sang kapolres menjadi saksi utama dalam insiden penyerangan warga yang melaksanakan Salat Idul Fitri dan perusakan sejumlah bangunan di Karubaga, Tolikara, Papua pada 17 Juli 2015.
"Ya memang Kapolres dicopot bukan karena kesalahannya. Tapi, dia terlalu banyak pemikiran. Dan dia juga di sini sebagai saksi utama dalam kasus itu," ujar Yotje usai mengikuti tes seleksi calon pimpinan KPK di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).
Menurut Yotje, AKBP Soeroso menjadi saksi utama karena dia berada di lokasi kejadian dengan melihat dan mengalami langsung insiden tersebut.
"Dan dia kami anggap sebagai saksi utama. Jadi kalau kapolres sebagai saksi utama, maka untuk sementara kami rotasikan ke Polda dulu. Bahkan, dia (bisa lebih efektif,-red) untuk membantu memberikan informasi yang lebih detail tentang kasus itu," kata Yotje.
Diberitakan sebelumnya, Kapoles Tolikara AKBP Soeroso digantikan AKBP Musa Korwa pada Senin (27/7/2015), pasca-insiden Tolikara yang mengakibatkan seorang tewas dan belasan orang luka tembak.
Ia dimutasikan ke Polda Papua sebagai Inspektur Bidang Operasional Inspektorat Pengawas Daerah.
Saat kejadian, sang kapolres sempat memimpin sejumlah anggotanya untuk pengamanan, negosiasi hingga melakukan pembubaran paksa terhadap sejumlah orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap warga muslim yang melaksanakan Salat Id.
"Kalau (pemeriksaan) secara interview sudah dilakukan. Tapi, kalau secara berita acara pemeriksaan itu nanti akan diperiksa oleh tim gabungan dari polda," kata Yotje.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.