Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sarpin: Ini Sudah Terlalu Sakit, Ya Saya Melawan

Tidak ada maaf untuk KY, tidak perlu. Nah, itulah, ini sudah terlalu sakit, sudah terlalu sabar saya jadi orang

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sarpin: Ini Sudah Terlalu Sakit, Ya Saya Melawan
Warta Kota/Ahmad Sabran
Sarpin Rizaldi, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Selain dilaporkan ke KY, Sarpin juga diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).

Beberapa waktu lalu, Ketua MA Hatta Ali membenarkan bahwa ada pemanggilan terhadap Sarpin. Namun, pertemuan itu dilakukan tertutup tanpa diketahui media.

Menurut Sarpin, dalam pemanggilan tersebut, ia hanya menjawab beberapa hal yang ditanyakan Bawas MA terkait putusannya dalam praperadilan Budi Gunawan. Namun, dalam pemeriksaan tersebut, Bawas tidak menemukan adanya kesalahan prosedur teknis dalam praperadilan.

"Saya ditanya Bawas, kira-kira teknis apa yang saya salah lakukan. Kemudian saya tanyakan balik, saya merasa tidak salah, maka hakimnya putuskan sudah clear," kata Sarpin.

Sarpin menilai, KY sebenarnya tidak berwenang menilai putusan hakim. Undang-undang mengenai kekuasaan kehakiman telah mengatur bahwa hakim mendapat jaminan kebebasan dalam memutus perkara. Terlebih lagi, kewenangan KY hanya terbatas pada pelanggaran kode etik hakim.

Sarpin mempertanyakan kebenaran rekomendasi sanksi yang dikeluarkan KY. Pasalnya, hingga saat ini, ia tidak pernah diberikan salinan putusan hasil rapat pleno KY. Selain itu, berdasarkan informasi dari juru bicara MA, rekomendasi tersebut belum sampai ke pimpinan MA.

Tak ada kata maaf

BERITA TERKAIT

Sarpin sekali lagi menegaskan bahwa ia tidak akan mencabut gugatannya di Bareskrim atas dua komisioner KY. Keputusannya telah bulat untuk menyelesaikan masalah pencemaran nama baik tersebut melalui proses hukum.

"Tidak ada maaf untuk KY, tidak perlu. Nah, itulah, ini sudah terlalu sakit, sudah terlalu sabar saya jadi orang," kata Sarpin.

Sarpin membenarkan bahwa ada upaya dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno untuk mempertemukannya dengan Suparman dan Taufiq. Namun, Sarpin menyatakan tidak akan pernah mau bertemu dengan dua pimpinan KY itu.

Sarpin menganggap sikapnya tersebut untuk menghindari hal serupa yang ia alami pada hakim-hakim lain. Sarpin bahkan siap melepas jabatannya sebagai hakim demi mempertahankan gugatannya.

"Kalau saya diberhentikan karena tidak mau cabut gugatan ini, saya pilih berhenti jadi hakim. Harga diri saya lebih penting dari segala-galanya," kata dia.

Sarpin berharap agar proses seleksi calon komisioner KY yang tengah berlangsung dapat melahirkan pimpinan KY yang lebih paham akan tugas dan tanggung jawab.

Sarpin mengingatkan agar lembaga pengawasan hakim tidak digunakan untuk menjatuhkan hakim, tetapi untuk menjamin kehormatan hakim agar tetap terjaga.(Abba Gabrillin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas