Gubernur Sumut dan Istri Muda Shalat Berjamaah Usai Diperiksa KPK
Mereka tak diperkenankan petugas bertemu dengan siapapun, termasuk keluarga, pengacara bahkan teman satu rutannya.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho tidak lagi bisa dengan mudah berkomunikasi dengan istri mudanya, Evy Susanti setelah ditahan KPK. Semua Serba terbatas. Hanya keadaan yang bisa mempertemukannya.
Selain ditahan di rumah tahanan berbeda, Gatot di Rutan Klas I Cipinang dan Evy di Rutan kantor KPK, keduanya pun tengah menjalani masa pengenalan lingkungan Rutan selama satu minggu.
Mereka tak diperkenankan petugas bertemu dengan siapapun, termasuk keluarga, pengacara bahkan teman satu rutannya. Selama dua hari ini, hanya sipir Rutan, penyidik, kiriman pakaian dan makanan dari pihak keluarga yang bisa menjumpai Evy dan Gatot di balik jeruji besi.
Memang peraturan yang dibuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) seperti itu, kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi. Ada masa pengenalan lingkungan, bukan diisolasi seperti tudingan pihak tersangka OC Kaligis.
Karena itu, Gatot dan Evy hanya bertemu ketika penyidik melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Seperti hari ini, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis.
Walau intensitas pertemuannya sangat singkat, informasi diterima Tribun, keduanya masih bisa Salat berjamaah, usai merampungkan pemeriksaan penyidik KPK hari ini atau sebelum keluar dari kantor antirasuah tersebut. Namun, keduanya tak sempat makan bersama seperti Senin kemarin.
Senada hal itu, Penasihat Hukum Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution saat dihubungi Tribun, memang mengakui hanya saat waktu pemeriksaan memungkinkan untuk keduanya bertemu.
Namun untuk hari ini, dirinya mengaku tak tahu rinci, karena sebagai saksi kata Razman, kliennya tak bisa didampingi saat pemeriksaan. Berbeda saat keduanya diperiksa dengan kapasitas tersangka.
"Karena itulah saya bilang sejauh ini, masih seusai (sop). KPK juga tidak mengabaikan hak-hak Pak Gatot dan Bu Evy," kata Razman, Rabu (5/8/2015) malam.
Tapi merujuk pemeriksaan tersangka sebelumnya, kata Razman, keduanya juga masih bisa bertemu dan menjalani Salat berjamah. Meski dia meyakini kalaupun bertemu dan masih bisa Salat berjamaah hari ini, itu bukan sesuatu yang direncanakan. "Itu karena kondisi saja. Saatnya waktu Salat, terperiksa boleh menjalani ibadah dan makan," kata Razman.
Adapun soal pemeriksaan Evy lebih dahulu diperiksa penyidik KPK, bergantian dengan Gatot. Evy menjalani pemeriksaan selama sekitar 1 Jam dan meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 15.50 WIB. Namun ia tidak berkomentar apapun menganai hasil pemeriksaannya.
Selang beberapa menit kemudian, terlihat Gatot yang juga telah menyelesaikan pemeriksaan penyidik. Dia mengaku diminta keterangan penyidik seputar OC Kaligis.
"Hari ini saya hadir kapasitasnya sebagai saksi atas nama OC Kaligis," kata Gatot sesaat setelah keluar dari Gedung super body tersebut. Tetapi dia enggan menjelaskan secara rinci. "Pertanyaannya silahkan tanya penyidik," tegas Gatot.