Menteri Agama: Cara Ibadah WNI Mengaku Imam Mahdi Tidak Lazim
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengaku ditangkapnya 11 orang WNI d Arab Saudi dikarenakan melakukan ritual yang tidak lazim di Masjidil Haram
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengaku ditangkapnya 11 orang Warga Negara Indonesia (WNI) oleh pemerintah Arab Saudi dikarenakan melakukan ritual yang tidak lazim di Masjidil Haram.
Pakaian serba hitam yang dikenakan para jamaah prianya merupakan sesuatu yang tidak lazim.
"Kasus itu di luar dugaan kita ada jamaah kita punya keyakinan seperti itu. Jadi ini kan semacam keyakinan yang dimiliki bersangkutan bahwa dirinya memiliki kelebihan-kelebihan, menganggap ada kekuatan lain di luar kekutan dirinya yang meminta dirinya menjadi imam, menjadi pimpinan lalu melakukan kegiatan amalan keagamaan yang sesungguhnya bukan lah praktek-praktek yang lazim dalam paham Islam," ungkap Lukman di Kementerian Agama RI, Rabu (5/8/2015).
Selain pakaian dan salat idul fitri di luar ketentuan, jamaah yang dipimpin seseorang yang mengaku Imam Mahdi pun melakukan prakiek ibadah di tempat tawaf. Hal tersebut mengundang perhatian pemerintah Arab Saudi sehingga dilakukan penangkapan.
"Sekarang ini terus didalami (Pemerintah Arab Saudi) bahkan kami dapat informasi yang bersangkutan diperiksa dari sisi medis apakah ada gangguan jiwa atau ada hal-hal yang perlu didalami," katanya.
Hingga kini hasil tes kejiwaan orang yang mengaku Imam Mahdi tersebut pun masih terus berjalan dan hasilnya masih belum dikatahu.
Meskipun demikian, Lukman mengatakan pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri terus berusaha memantau kasus tersebut dan mengambalikan para WNI tersebut ke tanah air "Tentu (kita ingin mereka kembali), tapi karena ini masih terus diperiksa, Kementerian Luar Negeri secara intensif terus mengikuti kasus ini, kami juga demikian," ucapnya.