Ketua KPU: Pimpinan Parpol Baca Koran Jadi Tahu Soal Tambahan Tiga Hari
Ketua KPU Husni Kamil Manik memastikan pimpinan parpol tahu tambahan tiga hari untuk pendaftaran pasangan calon di tujuh daerah lewat koran.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum telah menyosialisasikan tambahan tiga hari masa pendaftaran pasangan calon untuk tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon ke partai poltiik.
"Kami sudah lakukan sosialisasi. KPU daerah juga sudah. Para pimpinan partai ini pasti lihat televisi dan baca koran," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Husni mengatakan cara-cara sosialisasi tersebut ditujukan agar partai bersedia mencalonkan kadernya atau bergabung dengan partai lain untuk mengikuti pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
"Posisi kami kan pasif. Tidak langsung menanyakan ke pada parpol ada calon atau tidak? Kami hanya membuka pendaftaran saja," tambah dia.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, sudah mengimbau partai politik untuk mendaftarkan pasangan calon mereka sebagai peserta mengingat ada tujuh wilayah yang masih memiliki satu pasangan calon.