Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AIPI dan LPDP Tandatangani MoU tentang Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) menandatangani memorandum of understanding (MoU)

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in AIPI dan LPDP Tandatangani MoU tentang Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia
k.umy.ac.id
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerja sama pendanaan riset ilmu pengetahuan dan teknologi dalam skema Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) yang juga dikenal sebagai Indonesian Science Fund (ISF).

Berdasarkan keterangan pers yang diterima, penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Ketua AIPI Sangkot Marzuki dan Direktur Utama LPDP Eko Prasetyo, dengan disaksikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Bambang P.S. Brodjonegoro di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 7 Agustus 2015.

DIPI berfokus pada pembiayaan riset ilmu pengetahuan dasar seperti bidang ilmu biologi, fisika, kimia, ilmu kesehatan dan kedokteran, ilmu pertanian dan rekayasa, ilmu sosial dan budaya, serta energi dan lingkungan. Bidang ilmu pengetahuan dasar penting dikembangkan karena akan menjadi sumber lahirnya inovasi di berbagai bidang.

"Ini untuk meningkatkan keunggulan Indonesia, kaitannya lebih fundamental daripada membuat paten atau prototipe. Tidak mungkin inovasi besar terjadi tanpa kemampuan ilmu pengetahuan yang mumpuni," ujar Ketua AIPI Sangkot Marzuki dalam pidatonya.

Sementara itu, Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro dalam pidatonya mengatakan bahwa skema pendanaan penelitian seperti ISF, yang terlepas dari birokrasi anggaran pemerintah dan berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dasar, amat dibutuhkan di Indonesia.

Meski hibah pendanaan riset bukanlah hal baru, skema hibah yang ada selama ini belum mengakomodir kebutuhan para ilmuwan karena jumlahnya terbatas dan masih sangat terikat pada sistem administrasi yang birokratis. Kebanyakan dana penelitian itu hanya bisa digunakan dalam satu tahun anggaran dengan sistem pelaporan keuangan yang mengikuti tahun anggaran pemerintah.

"Sangat sukar membayangkan penemuan atau teori baru itu bisa selesai dalam satu tahun anggaran dan kebutuhan dananya bisa dihitung sejak awal," katanya.

Berita Rekomendasi

Menteri Bambang berharap, kerja sama antara AIPI dengan LPDP dapat memperkuat posisi dan pengelolaan ISF.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas