Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi Yudisial: Penyandang Diasbilitas Kerap Diperlakukan Tak Adil di Peradilan

Perlakuan tak adil masih dirasakan penyandang diasbilitas saat menempuh jalur hukum, meski statusnya sebagai korban kejahatan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Komisi Yudisial: Penyandang Diasbilitas Kerap Diperlakukan Tak Adil di Peradilan
rocketswag.com
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlakuan tak adil masih dirasakan penyandang diasbilitas saat menempuh jalur hukum, meski statusnya sebagai korban kejahatan. Demikian ujar komisioner Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh.

"Tak bisa dipungkiri, penyandang disabilitas masih diperlakukan secara tidak adil, khususnya ketika mereka menempuh upaya hukum melalui jalur peradilan," beber Imam dalam seminar menyoal kesetaraan penyandang disabilitas dalam sistem peradilan di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).

Menurut Imam, pengorbanan ganda harus dirasakan penyandang disabilitas. Pada satu sisi ia menjadi korban kejahatan, tapi di sisi menjadi korban atas stigma negatif dan ketertutupan akses keadilan akibat pemaknaan dan penafsiran sempit penegak hukum.

Imam memandang penegak hukum terkesan malas dan sulit merekonstruksi hukum untuk mengadili pelaku. Mereka acap beralasan korban tidak dapat memberikan kesaksian memadai, sehingga proses peradilan tidak diteruskan.

Ketua KY, Suparman Marzuki, mengamini ketidakadilan hukum yang diterima penyandang disabilitas. Mereka sering kali mengalami keterbatasan sarana dan prasarana, misalnya lemahnya regulasi dan undang-undang mengenai pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

"KY memiliki peran untuk mendorong pemerintah memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas dalam proses hukum, khususnya dalam rangka mendukung disahkannya rancangan undang-undang penyandang disabilitas," kata Suparman.‎

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas