Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel Verifikasi dan Tanyakan Soal Rekening Mencurigakan dan Isu Poligami

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 kini memverifikasi soal temuan-temuan mengenai 19 daftar calon terpilih

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pansel Verifikasi dan Tanyakan Soal Rekening Mencurigakan dan Isu Poligami
Kompas

Laporan Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 kini memverifikasi soal temuan-temuan mengenai 19 daftar calon terpilih yang lolos seleksi tahap III.

Verifikasi tersebut termasuk soal adanya rekening milik calon yang masuk dalam katergori transaksi tidak wajar dan dugaan adanya poligami.

"Sekarang kita memverifikasi hasil 'tracking'. Kan waktu itu ada catatan-catatan, terus kita lakukan verifikasi. Kita lakukan pendalaman," kata Juru Bicara Pansel, Betty Alisjahbana saat dihubungi, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Betty mengungkapkan hasil verifikasi itu akan digunakan sebagai bahan wawancara yang akan diselenggarakan di seleksi tahap empat berbarengan dengan tes kesehatan. Wawancara akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2015.

"Untuk wawancara itu kita dalami informasi tentang masing-masing sehingga nanti kita bisa membuat bahan wawancaranya," ungkap Betty.

Terkait rekam jejak para calon, Pansel mengungkapkan pihaknya masih membuka kesempatan kepada lembaga terkait untuk memberikan masukan ataupun hasil penelusuran 19 nama yang telah lolos seleksi tahap III.

Berita Rekomendasi

"Sebetulnya kita memberikan waktu sampai sebelum tanggal 21 (Agustus) kepada semua lembaga. Tapi kalau ada yang sudah siap lebih dulu, kita minta supaya kita bisa pertimbangkan juga sebagai bahan masukan untuk pelolosan ke tahap empat. Kalau yang belum memasukkan, kita gunakan untuk bahan wawancara," lanjut dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan 10 rekening mencurigakan milik para calon kepada Pansel. Sementara Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan di antara para calon tersebut diduga ada yang memiliki istri lebih dari satu (poligami).

Berikut 19 peserta yang lolos tahap III adalah:

Ade Maman Suherman, Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Budi Santoso, Chesna Fizetty Anwar, Firmansyah TG. Satya, Giri Suprapdiono,
Hendardji Soepandji, Jimly Asshiddiqie, Johan Budi Sapto Pribowo, Laode Muhamad Syarif, Moh. Gudono,

Kemudian Nina Nurlina Pramono, Saut Situmorang, Sri Harijati P, Sujanarko, Surya Tjandra, dan Yotje Mende.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas