PPATK: 10 dari 48 Calon Pimpinan KPK Tercatat Memiliki Transasksi Mencurigakan
Setidaknya 10 dari 48 peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang lolos tahap ketiga memiliki transaksi mencurigakan.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M Yusuf mengatakan, pihaknya mencatat setidaknya 10 dari 48 peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang lolos tahap ketiga memiliki transaksi mencurigakan.
Catatan tersebut telah diserahkan Yusuf kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya katakan ke Presiden, semua 10," ujar Yusuf saat dihubungi, Rabu (12/8/2015) malam.
Yusuf mengatakan, 10 orang tersebut ada yang diberi catatan ringan hingga berat. Namun, ia tidak mau membuka siapa saja pemilik transaksi mencurigakan tesebut.
"Tidak boleh saya komentari," kata Yusuf.
Catatan tersebut diinformasikan kepada Presiden Jokowi sebelum Pansel KPK mengumumkan 19 orang yang lolos seleksi tahap ketiga. Saat disinggung apakah nama-nama pemilik transaksi mencurigakan itu ada dalam daftar 19 orang yang lolos, Yusuf enggan mengungkapkannya. Ia menyerahkan penilaian tersebut kepada Pansel.
"Pansel itu nanti diklarifikasi, jadi tanya Pansel biar Pansel yang menilai," ujarnya.
Proses seleksi calon pimpinan KPK akan memasuki tahap terakhir. Juru Bicara Pansel KPK Betty Alisjahbana mengatakan, tes selanjutnya merupakan tes kesehatan dan wawancara yang akan dilakukan pada 24-26 Agustus 2015. Nantinya, mereka akan menjalani tes tahap empat secara paralel.
"Saat wawancara, mereka akan menghadapi sembilan orang yang berasal dari tim Pansel. Materi yang akan ditanyakan pun berbeda-beda," ujar Betti.
Nama-nama yang lolos tahap keempat nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Berikut 19 nama capim KPK yang lolos tes tahap ketiga:
1. Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman)
2. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan)
3. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat)
4. Brigjen Pol Basaria Panjaitan (Widyaiswara Madya Sespimti Polri)
5. Budi Santoso (Komisioner Ombudsman)
6. Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank)
7. Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Consultant Strategic and Business, Investment Banking, Audit and Governance Risk Management)
8. Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK)
9. Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji (mantan Aspam KSAD)
10. Jimmly Asshiddiqie (Ketua DKPP)
11. Johan Budi SP (Pimpinan sementara KPK)
12. Laode Muhammad Syarif (Lektor Universitas Hasanuddin)
13. Mohammad Gudono (Ketua Komite Audit UGM dan Direktur Program Studi Magister Akuntansi FEB UGM)
14. Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation)
15. Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN)
16. Sri Harijati (Direktur Perdata Jam Datun Kejaksaan Agung)
17. Sujanarko (Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK)
18. Surya Tjandra (pengacara publik)
19. Irjen Pol Yotje Mende (eks Kapolda Papua)