Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Kasus Prostitusi Artis Digelar Pekan Depan

sidang digelar setelah berkas dakwaan kasus prostitusi tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kepala pengadilan Jakarta Selatan

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Sidang Perdana Kasus Prostitusi Artis Digelar Pekan Depan
Instagram @obieabbas
Obie abbas bersama Amel Alvie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang kasus prostitusi yang menyeret terdakwa Robbie Abbas alias RA (31). Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) akan digelar pada 18 Agustus 2015.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, mengatakan sidang digelar setelah berkas dakwaan kasus prostitusi tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kepala pengadilan Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, pengadilan telah memilih mejelis hakim yang akan menyidangkan perkara itu. Menurutnya, sidang kasus prostitusi tersebut akan dipimpin oleh Efendy Muchtar.

"Jadwal sidangnya sudah ditetapkan tanggal 18 Agustus mendatang. Jamnya sekitar pukul 12.00 WIB. Hakim ketuanya sudah dipilih Efendy Muchtar. Dia yang akan menyidangkan," ujar Sutrisna saat dihubungi Kamis (13/8/2015).

RA ditangkap di salah satu Hotel Bintang Lima di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015) malam. Penyidik mengungkap banyak hal terkait kasus prostitusi tersebut.

Mulai dari tarif kencan yang bernilai hingga ratusan juta, pelanggan kencan yang berasal dari kalangan pejabat dan pengusaha, sampai para pekerja seks komersial (PSK) yang diduga artis dan model.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas