Calon Pimpinan KPK dari Jaksa dan Polisi Lebih Baik Perbaiki Institusinya
Kemunculan KPK akibat adanya ketidakpercayaan atas kejaksaan dan kepolisian
Penulis: Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan hakim yang kini menjadi pengamat hukum, Asep Iwan Iriawan, menyebutkan anggota kepolisian dan kejaksaan yang mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tetap berada di instansinya masing-masing untuk melakukan perbaikan.
"Sebaiknya calon dari kejaksaan dan kepolisian memperbaiki instansinya sendiri dulu," ujar Asep Iwan Iriawan di sela-sela diskusi terkait masukan untuk Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang diadakan Indonesia Coruption Watch di bilangan Kalibata, Jakarta, Senin (17/8/2015).
Kemunculan KPK akibat adanya ketidakpercayaan atas kejaksaan dan kepolisian, dinilai Iwan, menjadi kewajiban bagi calon Pimpinan (Capim) KPK yang yang berasal dari dua penegak hukum tersebut untuk perbaiki instansinya terlebih dulu.
Iwan berpendapat bahwa capim KPK tidak harus berasal dari penegak hukum semisal kepolisian dan kejaksaan. Baginya yang terpenting adalah calon pemimpin harus memahami proses penyidikan dan penuntutan.
Selain itu, kepintaran, keberanian dan kejujuran, menurut Iwan, adalah modal penting bagi pimpinan lembaga pemberantas korupsi itu.