Polda Metro Jaya Siap Bongkar Kejahatan di Lapas
Sebanyak tiga orang oknum sipir di LP Salemba, Jakarta Pusat membantu Ony Suryanto (32)
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, bertekad membongkar praktik kejahatan yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan (LP).
"Banyak kejahatan dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan. Kita akan bongkar," ujar Kombes Pol Krishna Murti ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/8/2015).
Sebanyak tiga orang oknum sipir di LP Salemba, Jakarta Pusat membantu Ony Suryanto (32), melakukan penipuan bermodus operandi mengaku sebagai anggota polisi.
Seorang oknum sipir berinisial R menawarkan sebuah telepon genggam kepada Ony. Telepon dipergunakan untuk melakukan penipuan kepada warga sipil dan aparat kepolisian.
Sementara, dua oknum sipir berinisial N dan IL menjadi anak buah pria tersebut. Dia membantu Ony melakukan kejahatan. Mereka mendapat imbalan berupa uang tunai jutaan rupiah.
Ony membeli narkotika jenis sabu dari keuntungan melakukan penipuan. Dia membeli barang terlarang tersebut dari seorang pria bernama Heri, rekan sesama narapidana di LP Salemba.
Menurut Krishna Murti, aparat kepolisian akan melakukan penindakan kepada semua pihak yang terlibat. Kepada petugas di LP Salemba, dia berpesan agar menghentikan perbuatan.
"Saya ingin menegaskan kepada para pihak terlibat siapapun termasuk petugas lp. Kita akan melakukan pemanggilan sebagai tersangka kalau mereka tidak menghentikan cara-cara seperti ini," tambahnya.
Pengungkapan kasus penipuan di lp Salemba dilakukan untuk membuka mata publik ada hal-hal seperti ini di lp yang seharusnya tidak boleh terjadi.