Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Budi Mulya Emosional Berikan Testimoni Kasus Bank Century

Sambil menahan tangis, Anne menilai Allah telah mengatur segalanya serta memberikan jalan terbaik

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Keluarga Budi Mulya Emosional Berikan Testimoni Kasus Bank Century
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Keluarga Budi Mulya 

TRIBUNNEWS.COM,‎ JAKARTA - Keluarga Budi Mulya tampak emosional saat memberikan testimoni mengenai ayahnya dalam kasus Bank Century. ‎Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia (BI) Budi Mulya divonis selama 15 tahun dalam kasus Bank Century.

Istri Budi Mulya, Anne Mulya dan Nadya Mulya hadir memberikan testimoni buku Misbakhun 'Siapa Dalang Century?' di Hotel Century, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Sambil menahan tangis, Anne menilai Allah telah mengatur segalanya serta memberikan jalan terbaik.

"Kami berdua tidak ada dendam. Tidak ada kemarahan. Karena dendam dan kemarahan tidak disukai," kata Anne.

Anne mengetuk pimpinan negara untuk tidak menutup pintu bagi kasus Century. Ia yakin Allah memberikan keadilan bagi keluarganya. Setiap saat, Anne menuturkan meminta dua hal kepada Allah yakni kekuatan serta pemimpin yang baik.

‎"Saya punya tiga cucu, saya berharap keadilan ditegakkan, biarkan kakeknya menjadi contoh ketidakadilan. Suami saya tidak berbuat kejahatan dan tidak ambil 1 sen pun. Maaf saya emosi," ujar Anne.

Sedangkan Nadya Mulya menceritakan saat ayahnya pulang kerumah dengan raut muka pucat. Ia pun sempat melihat ayahnya memiliki masalah.

"Kami tahu dedikasinya, it's okay akan berlalu. Tetapi ternyata akan masuk kasus begitu mahabesar Bank Century yang dibahas didunia internasional," kata Nadya.

Berita Rekomendasi

Ia yakin kebenaran mengenai Bank Century akan terkuak. Namun sebagai seorang anak, Nadya tidak pernah menyangka kejahatan terjadi dari berbagai tingkatan.

Nadya lalu menceritakan saat ayahnya menghadapi persidangan tuntutan, ia sedang menerima pekerjaan sebagai pembawa acara.

"Saya berangkat kerja karena harus menunggu dari pagi. Bapak ini hanya tumbal," kata Nadya.

Ia mendapat kabar tuntutan ayahnya paling tidak empat tahun dengan vonis nantinya selama dua tahun. Tetapi saat selesai bekerja, Nadya mendapat pesan singkat dari ibunya yang memberi kabar ayahnya dituntut 17 tahun.

Nadya langsung bergegas ke rumah sakit tempat adiknya dirawat untuk bertemu ibunya. "Iblis mana yang membisikkan 17 tahun," ujarnya.

Diketahui, MA akhirnya memvonis Budi Mulya selama 15 tahun dan dijebloskan di LP Sukamiskin. Nadya bercerita saat Budi Mulya sulit bertemu anak bungsunya yang kritis karena Leukimia. Budi akhirnya dapat melihat anaknya saat kritis dan akhirnya meninggal pada 8 September 2015.

"Ketika tinggal bertiga, ini cobaan berat, kami meyakini Allah melindungi yang benar. Kami turut mendukung perjuangan apa yang dimulai harus diakhiri seperti seharusnya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas