Misbakhun: Vonis Budi Mulya Inkracht, KPK Harus Tuntaskan Kasus Century
Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun menilai unsur korupsi dan kerugian negara terlihat jelas dalam kasus Bank Century.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun menilai unsur korupsi dan kerugian negara terlihat jelas dalam kasus Bank Century. Hal itu terkait dengan inkracht-nya vonis terhadap Budi Mulya dalam kasus bailout Bank Century.
"Sudah saatnya KPK segera menuntaskan kasus atas bailout bank century ini untuk segera mengarah kepada aktor utamanya. Karena Budi Mulya bukanlah aktor pelaku utama dalam kasus ini. Kenapa KPK begitu lambat ketika menghadapi kasus century ini? Padahal rezim sudah berganti dan para pelakunya sudah tidak berkuasa lagi? Ada apa dengan KPK?" tanya Misbakhun di sela-sela peluncuran buku 'Siapa Dalang Century?" di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Misbakhun menyebutkan niat utama mengingatkan kepada publik bahwa ada persoalan yang serius dalam Bangsa Indonesia yang belum tuntas diselesaikan yaitu kasus bailout bank Century. "Belum tuntasnya adalah karena menyangkut siapa dalang dari diputuskannya bailout bank century yang melanggar hukum itu," imbuhnya.
Menurut Inisiator Pansus Bank Century itu, penegakan hukum harus diteruskan. Meskipun saat ini rezim pemerintahan sudah berganti. Aparat penegak hukum, kata Misbakhun, tidak bisa menunggu ingatan publik yang kini makin menipis.
"Saya hanya ingin membuka daya ingat publik tersebut. Jangan sampai pula, daya ingat publik yang tidak panjang itu dimanfaatkan untuk mengubur kasus bailout bank century. Dalangnya harus dibongkar," imbuhnya
Misbakhun mengatakan pembeda buku yang ditulisnya dengan lain yakni mengungkap secara detail tiga surat sangat rahasia Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan ex officio Ketua KSSK kepada Presiden SBY terkait kebijakan bailout yang dianggap melanggar hukum tersebut.
"Termasuk dalam buku tersebut diungkap Berita Acara Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap SMI terkait kasus Bank Century," katanya.