Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Bidik Asosiasi Pedagang Sapi Terkait Aksi Mogok Berjualan

Sejauh ini, penyidik belum bisa mengambil kesimpulan

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polri Bidik Asosiasi Pedagang Sapi Terkait Aksi Mogok Berjualan
YouTube
Sapi di Tempat Penggemukan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dua petinggi dari asosiasi pedagang sapi saat ini tengah dibidik oleh Polri terkait adanya surat edaran agar para pedagang tidak berjualan daging sapi.

Kasubdit Indag Dittipideksus Kombes Pol Helmy Santika mengatakan ‎dua petinggi dari asosiasi pedagang daging sapi itu sudah diperiksa, kemarin (18/8/2015).

Mereka yakni Joni Aliano dari Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo), Haji Abud selaku Ketua Asosiasi Pemotong Hewan Indonesia (APHI).

"Dua orang dari asosiasi itu kami periksa dan dalami soal surat edaran yang dibuat mereka. Isinya seputar larangan berjualan," tegas Helmy, Rabu (19/8/2015) di Mabes Polri.

Dijelaskan Helmy, pihaknya mendalami lebih lanjut apakah ada unsur perbuatan melawan hukum misalnya hasutan di dalam surat asosiasi tersebut.

Sejauh ini, penyidik belum bisa mengambil kesimpulan apakah dalam pembuatan surat tersebut ada unsur perbuatan melawan hukum atau tidak.

"Ini masih didalami, ‎karena baru dua yang diperiksa (dari asosiasi), motif masih didalami. Rencananya penyidikan akan melihat pada konsumen dan pasar terutama tempat distribusi PT BPS dan PT TUM," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Helmy menambahkan kemarin (18/8/2015) Bareskrim juga memeriksa empat karyawan perusahaan penggemukan sapi dari PT TUM dan PT BPS, yang digerebek minggu lalu. Dan hari ini, Rabu (19/8/2015), penyidik akan memeriksa Hasan, pemilik PT BPS.

Seperti diketahui, Rabu (12/8/2015) lalu penyidik Bareskrim mengeledah dua lokasi penggemukan sapi di daerah Tangerang. Ini dilakukan karena adanya kelangkaan daging sapi di pasaran.

Usaha penggemukan sapi yang diperiksa tersebut merupakan milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) di Jalan Kampung Kelor Nomor 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten. Perusahaan tersebut dimiliki oleh BH, PH dan SH.

Lalu perusahaan penggemukan sapi kedua yang digerebek yakni PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) milik SH yang berlokasi di Tanjung Burung Nomor 33, Desa Kandang Genteng, Teluk Naga, Tangerang. Dari dua lokasi ini, ditemukan empat ribu ekor sapi siap potong yang diduga sengaja ditimbun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas