Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Capim KPK: Siap Salah Bu

P‎ansel KPK Harkristuti Harkrisnowo menilai tulisan Ade tidak logis yang menyatakan bahwa benda mati dapat dijadikan subjek hukum pidana.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Capim KPK: Siap Salah Bu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Calon pimpinan KPK, Ade Maman Suherman, menjawab pertanyaan saat mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir oleh Pansel, yang selanjutnya dipilih delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan KPK yang juga merupakan Guru Besar Universitas Soedirman, Ade Maman Suherman dicecar mengenai papernya.

P‎ansel KPK Harkristuti Harkrisnowo menilai tulisan Ade tidak logis yang menyatakan bahwa benda mati dapat dijadikan subjek hukum pidana.

Menurut Tuti, hal tersebut tidak mungkin terjadi karena unsur hukum pidana di antaranya harus memiliki kesalahan dan dapat dimintai pertanggungjawabannya.

"Untuk jadi subjek hukum pidana harus mempunyai kesalahan, dan kesalahan tidak bisa melekat pada barang mati, lalu bagaimana di persidangan nanti? Bagaimana juga pertanggungjawabnya?" tanya Harkristuti dalam tes wawancara terbuka Capim KPK di Aula Sekretariat Negara, Jakarta Pusat (24/8/2015).

Ade menjawab itu baru sebatas wacana. Dirinya juga mengaku belum mendalami kembali gagasannya itu.

"Jadi memang saya sampaikan itu hanya konteks wacana, belum saya dalami lagi," kata Ade.

"Jadi siap salah?" kata Tuti.

BERITA REKOMENDASI

"Siap salah bu," jawab Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas