Ketua BURT: Kalau Tidak Membangun Bagaimana Tambah Ruangan?
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI sependapat pembangunan tujuh proyek DPR dikaji kembali.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI sependapat pembangunan tujuh proyek DPR dikaji kembali. Ketua BURT Roemkono mengatakan kajian tersebut terkait teknis pembangunan.
"Itu sudah benar pemerintah bilang. mana ada anggaran tiba tiba diminta, harus ada kajian teknisnya. Kajian teknis sudah jalan, itu domain Kesekjenan, bukan dari kita," kata Roemkono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Ia mengatakan kajian tersebut juga terkait kebutuhan ruang bagi anggota legislatif di kompleks parlemen. Dimana anggota DPR hanya mendapatkan ruang yang kecil dengan tujuh tenaga ahli.
"Itu sudah diatur, bahwa pejabat negara dapat 117 m persegi. Sekarang ini hanya 27 meter persegi. Itu peraturan presiden ya. Bukan kita yang bikin," ujarnya.
"Ruangan pasti ruangan sekarang tidak cukup. ya harus membangun dong. Kalau tidak membangun, bagaimana menambah ruangan?" ujarnya.
Sedangkan mengenai anggaran Rp1,6 triliun untuk pembangunan tujuh proyek DPR, ia menyebutkan dana tersebut merupakan asumsi awal.
"Itu asumsi saja. Nanti dihitung kembali apakah 1,6 atau 1,2, itu tergantung hasil kajian. Itu masih dihitung. Insyaallah satu dua bulan selesai. Pengkajian dengan Kesekjenan, kementerian PU dan konsultan," katanya.