KPU Tetapkan Tiga Calon Wali Kota Tangsel, Ini Dia Orang-orangnya
Menurut Bambang, ketiganya ditetapkan secara resmi setelah proses verifikasi keabsahan dokumen
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU Kota Tangerang Selatan menetapkan secara resmi tiga pasangan calon peserta Pilkada bulan Desember 2015 nanti.
Seluruhnya dinyatakan lolos setelah melalui proses penetapan calon pada Senin (24/8) ini.
Anggota Komisioner Divisi Pokja Pendaftaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Bambang Dwitoro pada Senin siang mengatakan, ketiga calon yang telah resmi ditetapkan adalah Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie; Ikhsan Modjo - Li Claudia Chandra; dan Arsid - Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri.
Bambang mengatakan, ketiganya sudah memenuhi syarat penetapan calon sebagaimana yang sudah diatur dalam sidang pleno dan Surat Keputusan (SK) No. 36/Kpts/KPU-Kota Tangsel-015.436901/VIII/2015 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel 2015.
"Ketiga pasangan calon sudah memenuhi kuota partai politik, termasuk partai yang sedang dualisme juga sudah memberikan dukungan penuh ke calon yang diusung," kata Bambang.
Menurut Bambang, ketiganya ditetapkan secara resmi setelah proses verifikasi keabsahan dokumen.
"Seperti misalnya keaslian ijazah, dan juga laporan harta kekayaan. Semuanya lengkap, tidak ada cacat hukum," katanya lagi. (Banu Adikara)