Pansel Capim KPK Klarifikasi Mundurnya Jimly Asshiddiqie
Enny merasa khawatir Jimly akan kembali mundur bila tidak terpilih sebagai Ketua KPK nantinya.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Capim KPK mengkonfirmasi Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie mengenai kabar mundurnya dia sebagai Hakim Konstitusi, karena tidak terpilih sebagai Ketua MK pada tahun 2008.
Pertanyaan itu dilontarkan anggota Pansel, Enny Nurbaningsih saat melakukan tes wawancara Capim KPK terhadap Jimly di Aula Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Enny merasa khawatir Jimly akan kembali mundur bila tidak terpilih sebagai Ketua KPK nantinya. Namun, mendapat pertanyaan seperti itu, Jimly enggan menjawabnya.
"Saya ini konsisten, saya mohon kalau bisa pertanyaan ini saya jawab di DPR, karena di sana yang akan menentukan siapa ketua atau wakil, pansel pilih delapan saja," kata Jimly.
Enny lantas menjelaskan bahwa yang dilakukannya ini merupakan klarifikasi. Namun Jimly kukuh tidak mau menjawab.
Bahkan ketika Enny menyebut dia berkesimpulan sikap Jimly tersebut adalah bentuk pembenaran terhadap isu tersebut, mantan Ketua MK itu hanya menjawab, "Saya konsisten," seraya tersenyum.
Enny sendiri mengklarifikasi itu karena kerja KPK bersifat kolektif kolegial. Sehingga tidak boleh ada gesekan di dalamnya.
"Insya Allah bisa, karena kolektif kolegial itu dalam keputusan, tidak boleh diputus sendiri, sebagai mantan ketua peradilan sudah biasa begitu," ujarnya.