Capim KPK dari BIN, Kejaksaan dan Kepolisian Tercatat Tak Perbaharui LHKPN
Calon-calon yang berasal dari institusi tersebut tidak memiliki jejak rekam pemberantasan korupsi yang memadai.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon-calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang didorong dari institusi asalnya yakni, BIN, Kejaksaan dan Kepolisian yang diwawancari hari ini, Rabu (26/8/2015) tercatat merupakan sosok yang tidak memperbaharui LHKPN.
"Di khawatirkan ketidakpatuhan ini menunjukkan kurangnya komitmen membangun integritas personal dan dalam bekerja," ungkap Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri kepada Tribun, Rabu (26/8/2015), mewakili rekan-rekannya dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Antikorupsi kepada Tribun, Rabu (26/8/2015).
KMS Antikorupsi juga melihat calon-calon dari institusi BIN, Kejaksaan dan Kepolisian terlihat tidak memiliki pemahaman yang jelas dan solutif terhadap persoalan korupsi di Indonesia.
"Calon-calon tersebut lebih banyak menyampaikan jawaban normatif dalam memberikan pandangan terkait tantangan korupsi ke depan," ujar Febri.
Selain itu menurut KMS, kata Febri, calon-calon yang berasal dari institusi tersebut tidak memiliki jejak rekam pemberantasan korupsi yang memadai.
"Padahal saat menjabat ada kesempatan besar untuk melakukan perubahan, baik melakukan perbaikan di lembaganya maupun dalam mengupayakan penuntasan kasus, termasuk kasus korupsi," jelasnya.