Serikat Pekerja Sedih RJ Lino Bisa Mengancam Presiden Jokowi
SP JICT menyayangkan sikap Direktur Utama Pelindo II RJ lino memerintahkan presiden untuk selesaikan masalah yang menimpanya.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melalui kuasa hukum Malik Bawazir, menyayangkan sikap Direktur Utama Pelindo II RJ lino memerintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masalah yang menimpanya.
Dalam hal RJ Lino dicurigai terkait pengadaan 10 mobile crane di pelabuhan yang ia kelola. "SP prihatin Lino bisa mengancam Presiden," ujar Malik, Minggu (30/8/2015).
Malik memaparkan, RJ Lino lupa dengan posisinya sebagai pemimpin perusahaan BUMN. Menurut Malik ada tatanan yang tidak bisa Lino terobos, mengingat ia memerintahkan orang nomor satu Indonesia.
"Lino hanya Direktur BUMN. Tidak sepantasnya dia berkata hal demikian dengan alasan apapun," ungkap Malik.
Diketahui, penyidik Bareskrim menggeledah kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (28/8/2015). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan mobil crane.
Kasus ini berawal dari laporan yang diterima polisi belum lama ini. Dari laporan tersebut, penyidik menemukan ada 10 mobil crane yang tidak berfungsi. Akibat tindakan dugaan korupsi ini, penyidik memperkirakan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 54 miliar.