Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Tegas, PDI Perjuangan Tolak Pencopotan Budi Waseso

PDI Perjuangan men‎olak pencopotan Komjen (Pol) Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dianggap Tegas, PDI Perjuangan Tolak Pencopotan Budi Waseso
KOMPAS.com/Sabrina Asril
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan men‎olak pencopotan Komjen (Pol) Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dalam jumpa pers yang digelar ruang fraksi PDI Perjuangan, Gedung DPR RI, Rabu (2/9/2015).

"Menolak pencopotan Budi Waseso, alasan penolakan. Fraksi PDIP menganggap Komjen Budi Waseso menampakkan kinerja baik, lugas, tegas dalam melakukan penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi," kata‎ Masinton yang didampingi Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa.

Masinton menegaskan pihaknya‎ menolak intervensi kekuasaan dan kekuatan apapun terkait penegak yang mengungkap skandal korupsi di berbagai instansi serta BUMN.‎

Ia melihat sejumlah kasus yang disidi Mabes Polri seperti TPPI, penimbunan daging Sapi, Pelindo serta Pertamina Foundation. "Dalam hal ini tidak boleh ada intervensi kekuasaan atau kekuatan," ujarnya.

‎Jika pencopotan itu benar terjadi, Masinton menilai hal tersebut menjadi preseden buruk. Pasalnya, Budi Waseso telah bekerja mendukung pemerintahan yang bersih serta mewujudkan tata kelola negara yang bersih.

"Kami minta komisi III panggil Kapolri untuk menjelaskan proses pencopotan kalau ada," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Sementara Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa menilai janggal bila terjadi pencopotan. Apalagi terdapat pejabat yang menghubungi menteri dengan terkesan mengancam.

‎ Ia pun meminta tidak ada lagi kejadian dimana pejabat kebal terhadap hukum. Bahkan, kata Dwi, menteri juga ikut campur dengan menelpon aparat penegak hukum.

"Semua bisa memahami akan mengganggu proses penegakan hukum di Indonesia, kalau pejabat kebal hukum dan over acting menelpon dan menyebarkan. Bagaimana wibawa ini di mata masyarakat," katanya.

Bila anggapannya terkait kegaduhan, Dwi mempertanyakan saat persoalan Komisioner KPK Abraham Samad serta Bambang Widjojanto.

"Apakah tidak dianggap kegaduhan? apa bedanya. Jangan sampai proses penegakan hukum kembali diintervensi diluar dari kepentingan itu sendiri," kata Dwi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas